Cara mendaftarkan Sekolah/Madrasah baru di Akun Simpatika

Cara mendaftarkan Sekolah/Madrasah baru di Akun Simpatika


Assalamualaikum Wr. Wb

Baiklah teman-teman kali ini saya akan menjelaskan dengan detail terkait dengan anda yang mendirikan sekolah RA, MI, MTs maupun sekolah MA yang sampai detik ini belum terdaftar di akun Simpatika yang merupakan sistem yang gunakan oleh Kantor Kementerian Agama di Negara Indonesia, apabila sekolah/madrasah baru yang belum terdaftar di akun Simpatika maka semua guru dan Siswa akan sulit untuk mendapatkan beberapa tunjangan dari pemerintah yang bersumber dari APBN.

Pertama yang harus dilakukan oleh pihak Yayasan / Penyelenggara pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sekolah / Madrasah harus sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama melalui beberapa tahapan dengan dibuktikan sudah mendapatkan Piagam Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kanwil Kementerian Agama.
2. Sekolah / Madrasah harus mendaftarkan ke admin simpatika tingkat Kabupaten setempat dengan membawa Foto copy Piagam Pendirian, Data kepala sekolah, data siswa yang sudah terdaftar, lalu data tersebut diserahkan kepada admin simpatika tingkat kabupaten. jangan lupa minta nomer hp admin simpatika tingkat kabupaten.
3. Sekolah / Madrasah menunggu informasi dari admin simpatika tingkat kabupaten karena berkas yang diajukan oleh Sekolah / Madrasah akan dilanjutkan kepada admin Provinsi dan pusat untuk mendapatkan id sekolah.
4. Setelah Sekolah / Madrasah sudah mendapatkan id sekolah dari admin simpatika kabupaten yang dikirim pada email sekolah, maka Sekolah / Madrasah harus aktivasi akun Simpatika dengan menekan AKTIVASI AKUN MADRASAH/SEKOLAH SIMPATIKA atau masuk ke alamat klik disini




Demikianlah postingan saya cara mendaftarkan Sekolah/Madrasah baru di Akun Simpatika yang berada dibawah naungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Semoga bermanfaat dan sukses

Wassalaamualaikum Wr. Wb




Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR NAMA UPLOUD ULANG SCAN DATA TPG ON GOING SITUBONDO

Cara Masuk Ke akun Emis Online